Design by Theme Junkie | Blogger Template by NewBloggerThemes.com

Mau Nyari Apa?

Cari Disini Ya!

IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Loading...

#blog-pager{font-size:normal}.showpageArea{font-family:verdana,arial,helvetica;color:#000;font-size:11px;margin:10px}.showpageArea a{color:#000;text-shadow:0 1px 2px #fff;font-weight:normal}.showpageNum a{padding:2px 8px;margin:0 4px;text-decoration:none;border-bottom:2px solid #5fb404;border-top:2px solid #5fb404;background:#effbf5}.showpageNum a:hover{border-bottom:2px solid #df01d7;background:#a9f5f2;border-top:2px solid #df01d7}.showpageOf{margin:0 4px 0 0}.showpagePoint{color:#fff;text-shadow:0 1px 2px #333;padding:2px 8px;margin:2px;font-weight:700;border-bottom:2px solid #5e610b;border-top:2px solid #5e610b;background:#5e610b;text-decoration:none}
Diberdayakan oleh Blogger.

Berlangganan

Blogger templates

Blogroll

Belajar Ekonomi; Biaya Peluang atau Opportunity Cost

  Menurut Paul A. Samuelson, Economics is the science of choice . Dalam setiap keputusan yang muncul di depan kita, apakah memutuskan untuk ...

Jumat, 09 Juni 2023

 


Akad dalam pemahaman Ekonomi Islam memiliki posisi yang penting, dengan akad ini membedakan apakah transaksi atau kegiatan tersebut berlandaskan Islam atau justru berlandaskan ide-ide kapitalis?

Mari kita belajar sedikit tentang Akad. Berikut adalah beberapa alasan mengapa akad menjadi penting dalam konteks ekonomi Islam:

1.   Keadilan dan Kepastian Hukum: Akad dalam ekonomi Islam membantu menciptakan keadilan dan memastikan kesetaraan dalam transaksi ekonomi.

Melalui akad, hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam transaksi ditetapkan dengan jelas, sehingga menghindari penyalahgunaan atau penipuan yang dapat terjadi dalam sistem ekonomi konvensional.

Lantas bagaimana jika ada orang atau lembaga yang mengaku islam atau berdiri di atas agama Islam membuat akad yang batil, didalamnya hanya memuat kewajiban, tanpa ada bahasan tentang hak yang diterima oleh si penerima kewajiban? Apakah kita harus taat terhadap akad tersebut? Mungkinkah keadilan dan kepastian hukum akan terwujud jika akad yang dibuat isinya hanya condong kepada satu pihak?

 

2.       Pengaturan dan Perlindungan: Akad dalam ekonomi Islam juga berfungsi sebagai alat pengaturan dan perlindungan bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi. Ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dalam akad dapat melindungi hak-hak konsumen, mengatur tanggung jawab, serta meminimalisir risiko dan ketidakpastian yang dapat muncul dalam transaksi ekonomi.

Jika akad tersebut berisi hanya pengekangan, ancaman dan tidak ada unsur memujudkan perlindungan, maka akad yang termuat batil.

 

3.       Transparansi dan Tanggung Jawab: Dalam ekonomi Islam, akad mendorong transparansi dan tanggung jawab dalam setiap transaksi. Akad harus mencakup semua informasi yang relevan mengenai barang, jasa, harga, dan syarat-syarat yang disepakati. Ini membantu menciptakan lingkungan bisnis yang jujur dan menjaga integritas dalam hubungan ekonomi.

 

4.       Menjamin Etika Bisnis: Akad dalam ekonomi Islam juga mendorong praktik bisnis yang etis dan menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam. Dalam transaksi ekonomi Islam, pihak-pihak yang terlibat diharapkan untuk menjalankan akad dengan mempertimbangkan nilai-nilai moral dan etika Islam, termasuk larangan terhadap riba, perjudian, dan praktik-praktik yang merugikan.

 

5.       Kehidupan Sosial dan Keberlanjutan Ekonomi: Akad dalam ekonomi Islam juga memiliki dampak sosial dan membantu mewujudkan tujuan keberlanjutan ekonomi. Melalui akad, prinsip-prinsip keadilan dan pembagian risiko dapat diterapkan secara adil, yang berkontribusi pada pemerataan kekayaan dan pembangunan sosial dalam masyarakat.

Dalam konteks ekonomi Islam, terdapat prinsip bahwa sebuah akad (kontrak) harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dianggap sah dan mengikat. Namun, terdapat pengecualian ketika sebuah akad dianggap batil atau tidak sah.

Dalam hal ini, terdapat beberapa dalil yang mengindikasikan bahwa akad tidak perlu dipenuhi jika dianggap batil. Berikut adalah beberapa dalil yang relevan:

1. Dalil Mengenai Keabsahan Akad: Dalam Islam, sebuah akad harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dianggap sah. Jika akad tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka akad tersebut dianggap batil. Contohnya, jika akad melibatkan unsur riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian yang berlebihan), atau melanggar prinsip-prinsip keadilan, maka akad tersebut dianggap batil.

2. Dalil Tentang Pembatalan Akad Batil: Ada dalil yang menyatakan bahwa akad yang dianggap batil dapat dibatalkan. Misalnya, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang membuat akad yang mengandung riba, maka akad tersebut dibatalkan."

3. Dalil tentang Keharaman Melanggar Akad Batil: Terdapat juga dalil yang mengharamkan melanggar akad yang dianggap batil. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda, "Seorang Muslim harus tetap berpegang teguh pada perkataannya selama tidak mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

Dalam prinsip ekonomi Islam, penting untuk menjalankan akad yang sah dan memenuhi syarat-syarat syariah. Namun, jika ada akad yang dianggap batil, maka tidak diperlukan pemenuhan akad tersebut karena telah dianggap tidak sah berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Dengan demikian, akad dalam ekonomi Islam bukan hanya menjadi instrumen legal formal dalam transaksi ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang adil, etis, transparan, dan berkelanjutan.

Silahkan dicek, apakah lembaga tempat mu bekerja sudah adil ketika membuat akad? Wallahu a'lam bish-shawabi.

Categories:


Karena yang tersembunyi di hati dapat tercermin dari wajah dan mata. Tapi bukan hanya terus-terusan memperbaiki wajah dan memperindah mata saja, Hati lah kuncinya. Contact me satriowijoyo@bigspace.my.id

0 komentar:

Posting Komentar